KEMENTERIAN KESEHATAN
REPUBLIK INDONESIA
P E N G U M U M A N
NOMOR : KP.01.02.1.1.A.1225
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
KEMENTERIAN KESEHATAN TAHUN 2010
Kementerian Kesehatan RI membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia
lulusan D-I/D-III/D-IV/S1/S2 untuk diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil
(CPNS) Kementerian Kesehatan Tahun 2010 yang akan ditempatkan di Kantor Pusat
dan seluruh Unit Pelaksana Teknis milik Kementerian Kesehatan di seluruh Indonesia
(daerah).
1. PERSYARATAN UMUM :
a. Warga Negara Republik Indonesia.
b. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh
lima) tahun pada tanggal 01 Desember 2010.
c. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan.
d. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau
tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri maupun pegawai swasta.
e. Tidak berkedudukan sebagai Calon/PNS, Calon/Anggota TNI/Polri, anggota/
pengurus partai politik dan tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan
instansi lain.
f. Berbadan sehat.
2. PERSYARATAN KHUSUS
a. Bagi pelamar yang mendaftar untuk mengisi formasi dr/drg/dr spesialis/drg
spesialis :
1) Memiliki STR sebagai dr/drg/dr spesialis/drg spesialis.
2) Bagi dr/drg yang berstatus sebagai peserta Program Pendidikan Dokter
Spesialis (PPDS) hanya dapat melamar di RS pendidikan tempat yang
bersangkutan mengikuti program pendidikan.
Contoh :
a) Dokter PPDS di RSUP Dr. Kariadi Semarang hanya dapat melamar formasi
Dokter Umum di RSUP Dr. Kariadi Semarang saja.
KEMENTERIAN KESEHATAN
REPUBLIK INDONESIA
b) Dokter PPDS di RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo hanya dapat melamar
formasi Dokter Umum di RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo saja.
3) Prioritas pasca Pegawai Tidak Tetap (PTT).
b. Pendidikan Sarjana Kesehatan Masyarakat dan Non Kesehatan (Ilmu Komputer,
Ekonomi dan lain-lain) harus melampirkan foto copy Transkrip Nilai yang
mencantumkan program studi/peminatan/jurusan atau Surat Keterangan yang
menyatakan program studi/peminatan/jurusan dari perguruan tinggi lulusan.
c. Peminatan formasi pendidikan S2 harus melampirkan ijazah S1/D-IV yang sesuai
dengan formasi yang telah ditetapkan.
Contoh :
1) Formasi : S2 Kesehatan Masyarakat (Basic Dokter)
Ijazah yang dilampirkan S2 Kesehatan Masyarakat dan Ijazah Dokter.
2) Formasi : S2 Ekonomi Kesehatan (Basic S1 Kesehatan Masyarakat)
Ijazah yang dilampirkan S2 Ekonomi Kesehatan dan Ijazah S1 Kesehatan
Masyarakat.
d. Peminatan pada Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Sulawesi Barat untuk
pengiriman berkas ditujukan pada Sub Tim Seleksi Pengadaan CPNS
Provinsi Sulawesi Selatan dan pelaksanaan Ujian Tulis dilaksanakan di
Makassar.
3. ALOKASI FORMASI
Alokasi formasi pada setiap provinsi dapat dilihat di www.ropeg-depkes.or.id yang
akan ditayangkan pada tanggal 01 Oktober 2010.
KEMENTERIAN KESEHATAN
REPUBLIK INDONESIA
4. JADWAL PELAKSANAAN :
No Pelaksanaan Tanggal
1. Registrasi on-line 03 – 06 Oktober 2010
2. Pengiriman berkas ke PO Box masingmasing
Provinsi Peminatan
03 – 14 Oktober 2010
3. Pengumuman Kelulusan Seleksi
Administrasi
18 Oktober 2010
4. Pengambilan Kartu Peserta Ujian di Provinsi
Peminatan
20 – 21 Oktober 2010
5. Ujian Tulis 23 Oktober 2010
6. Pengumuman Kelulusan Ujian Tulis 06 Nopember 2010
7. Daftar ulang secara on-line bagi peserta
yang lulus seleksi CPNS Kemenkes 2010
07 – 09 Nopember 2010
8. Pemberkasan di Unit Kerja Peminatan 11 – 22 Nopember 2010
5. TAHAPAN SELEKSI PENERIMAAN CPNS
5.1. Registrasi On-line
a. Pendaftaran pelamar dilaksanakan secara on-line melalui website Kementerian
Kesehatan (www.depkes.go.id) dan website Biro Kepegawaian (www.ropegdepkes.
or.id) mulai tanggal 03 s/d 06 Oktober 2010.
b. Melakukan registrasi on-line yang dapat diakses dalam website dengan
memperhatikan langkah-langkah pengisian secara cermat dan hati-hati.
Kesalahan pengisian yang tidak sesuai dengan dokumen pendukung dapat
mengakibatkan ketidaklulusan seleksi.
c. Setiap pelamar hanya diperkenankan mendaftar pada 1 (satu) peminatan
unit kerja dan tidak diperkenankan untuk mengubah pilihan peminatan yang
sudah didaftarkan.
KEMENTERIAN KESEHATAN
REPUBLIK INDONESIA
d. Bagi pelamar yang bersedia ditempatkan di mana saja di seluruh wilayah
Indonesia disamping mengisi peminatan unit kerja (butir c diatas), diharuskan
mengisi pilihan bersedia ditempatkan di mana saja pada form registrasi online.
e. Biaya penempatan tidak ditanggung oleh Kementerian Kesehatan.
f. Mencetak hasil registrasi on-line sebanyak 2 (dua) lembar, menempel 1 (satu)
lembar pas foto berwarna yang terbaru ukuran 4 x 6 dan menandatangani
print out registrasi on-line tersebut.
g. Registrasi on-line akan diproses setelah berkas lamaran diterima Panitia yang
dikirimkan melalui PO Box di masing-masing Provinsi peminatan.
5.2. Pengiriman Berkas Pendaftaran
a. Berkas pendaftaran dikirimkan melalui Pos dengan kilat khusus/tercatat/
ekspres.
b. Panitia hanya menerima berkas yang dikirimkan melalui PO Box pada masingmasing
provinsi peminatan dengan cap pos mulai tanggal 03 Oktober 2010
dan diterima di PO Box selambat-lambatnya tanggal 14 Oktober 2010 pukul
15.00 waktu setempat. Berkas yang diterima PO Box setelah tanggal 14
Oktober 2010 pukul 15.00 waktu setempat tidak akan diproses.
c. Setiap pelamar hanya diperkenankan mengirimkan 1 (satu) berkas
pendaftaran dan berkas yang sudah dikirimkan menjadi milik Panitia dan tidak
dapat diminta kembali.
d. Berkas yang dikirimkan atau diterima sebelum tanggal 03 Oktober 2010
dianggap tidak berlaku.
e. Berkas pendaftaran 1 (satu) rangkap harus disusun dengan urutan sebagai
berikut :
1) Asli print out registrasi on-line (ditandai dengan barcode) yang telah
ditandatangani pelamar dan ditempel pas foto berwarna yang terbaru
ukuran 4 x 6.
2) Foto copy Ijazah (D-I Transfusi Darah, D-III, D-IV, S1, S2) yang dilegalisir
oleh pejabat yang berwenang dan dicap basah sesuai dengan Keputusan
Kepala Badan Kepegawaian Negara No. 11 Tahun 2002 tanggal 17 Juni
2002, untuk :
a) Pendidikan Sarjana Kesehatan Masyarakat dan Non Kesehatan (Ilmu
Komputer, Ekonomi dan lain-lain) harus melampirkan foto copy
Transkrip Nilai yang mencantumkan program studi/peminatan/jurusan
atau Surat Keterangan yang menyatakan program studi/peminatan/
jurusan dari perguruan tinggi lulusan.
KEMENTERIAN KESEHATAN
REPUBLIK INDONESIA
b) Peminatan formasi pendidikan S2 harus melampirkan ijazah S1/D-IV
yang sesuai dengan formasi yang telah ditetapkan.
c) Ijazah pendidikan dari luar negeri dilengkapi dengan surat penetapan
pengesahan/penyetaraan dari Menteri Pendidikan Nasional.
3) Asli Surat Keterangan Berbadan Sehat terbaru yang dikeluarkan oleh
Dokter Pemerintah antara lain di Puskesmas/RSUD/RSUP/RS TNI-Polri yang
memiliki izin praktik (minimal diterbitkan Agustus 2010).
4) Foto copy Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku
pada saat registrasi on-line dan telah dilegalisir serta dicap basah.
5) Bagi pelamar yang memilih peminatan bersedia ditempatkan di mana saja
harus melampirkan Surat Pernyataan bersedia ditempatkan di seluruh
wilayah Indonesia di luar peminatan sesuai formasi yang tersedia (Form
Surat Pernyataan dapat didownload dari www.ropeg-depkes.or.id).
6) Bagi dr/drg/dr spesialis/drg spesialis :
a) Foto copy Surat Tanda Registrasi (STR) tidak perlu dilegalisir.
b) Foto copy Surat Keterangan Selesai Penugasan/SMB yang diterbitkan
Dinas Kesehatan Provinsi Penugasan dan telah dilegalisir serta dicap
basah (bagi dr/drg/dr spesialis/drg spesialis pasca PTT yang
mencantumkan Surat Keterangan Selesai Penugasan/SMB dalam
registrasi on-line). Legalisir dapat dilakukan pada Dinas Kesehatan
Provinsi setempat sepanjang dapat menunjukkan asli Surat
Keterangan Selesai Penugasan tersebut.
Bagi dr/drg/dr spesialis/drg spesialis PTT yang dalam masa
perpanjangan dapat melampirkan foto copy Surat Keputusan
Pengangkatan Kembali (SK Perpanjangan) yang ditetapkan oleh Menteri
Kesehatan sebagai pengganti Selesai Masa Bakti/Surat Keterangan
Selesai Penugasan yang dilegalisir dan dicap basah oleh Dinas
Kesehatan Provinsi/Kabupaten tempat bertugas.
Contoh:
(1) Selesai Masa Bakti di Provinsi Maluku sedangkan yang bersangkutan
saat ini berdomisili di Jakarta, maka legalisir dapat dilakukan oleh
Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta dengan menunjukkan asli
Surat Keterangan Selesai Penugasan/SMB.
(2) Dokter/Dokter Gigi PTT yang saat ini bertugas dalam masa
perpanjangan di Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi, maka
legalisir dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Batanghari atau
Dinas Kesehatan Provinsi Jambi.
KEMENTERIAN KESEHATAN
REPUBLIK INDONESIA
f. Susun seluruh dokumen sesuai urutan butir e diatas dan dijepit serta
masukkan ke dalam map kertas dengan warna sebagai berikut:
• Warna map hijau untuk D-I/D-III Tenaga Kesehatan.
• Warna map merah untuk D-III Non Tenaga Kesehatan.
• Warna map kuning untuk D-IV/S1/S2 Tenaga Kesehatan.
• Warna map biru untuk S1/S2 Tenaga Non Kesehatan (Contoh: Psikolog,
Dokter Hewan, Biologi).
Pada sampul map tersebut ditulis :
1) Nama peserta.
2) Nomor pendaftaran.
3) Kualifikasi pendidikan, contoh: D-III Komputer, Sarjana Kesehatan
Masyarakat.
Kemudian map tersebut dimasukkan ke dalam amplop warna coklat, pada
bagian depan amplop ditulis :
Kepada Tim Pengadaan CPNS
Kementerian Kesehatan Tahun 2010
PO Box (sesuai provinsi peminatan)
dan pada sudut kiri atas bagian depan amplop ditulis Nomor
Pendaftaran Registrasi On-line.
Contoh :
Peminatan di RSUP Hasan Sadikin Bandung, pada bagian depan amplop
ditulis :
Kepada Tim Pengadaan CPNS
Kementerian Kesehatan Tahun 2010
PO Box 1710 / Bandung 40000
5.3. Seleksi Administrasi
a. Panitia akan melakukan verifikasi dan validasi terhadap isian print out
registrasi on-line dengan berkas pendaftaran yang telah diterima.
b. Berkas yang tidak lengkap dan tidak memenuhi persyaratan, dinyatakan tidak
lulus seleksi administrasi dan panitia tidak menerima susulan kelengkapan
berkas.
KEMENTERIAN KESEHATAN
REPUBLIK INDONESIA
c. Hasil kelulusan Seleksi Administrasi akan diumumkan pada tanggal 18
Oktober 2010 melalui website Kementerian Kesehatan (www.depkes.go.id)
dan website Biro Kepegawaian (www.ropeg-depkes.or.id).
5.4. Pengambilan Kartu Peserta Ujian
Kartu Peserta Ujian dapat diambil di Sub Tim Seleksi Pengadaan CPNS Provinsi
peminatan dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Diambil sendiri oleh peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Administrasi (tidak
boleh diwakilkan) dengan membawa:
1) Foto copy print out registrasi on-line.
2) Foto copy ijazah yang dilegalisir dan dicap basah oleh pejabat yang
berwenang sesuai dengan Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara
Nomor 11 Tahun 2002 tanggal 17 Juni 2002.
3) Bagi peminatan formasi dengan kualifikasi pendidikan:
a) Pendidikan Sarjana Kesehatan Masyarakat dan Non Kesehatan (Ilmu
Komputer, Ekonomi dan lain-lain) harus melampirkan foto copy
Transkrip Nilai yang mencantumkan program studi/peminatan/jurusan
atau Surat Keterangan yang menyatakan program
studi/peminatan/jurusan dari perguruan tinggi lulusan.
b) S2 harus melampirkan ijazah S1/D-IV yang sesuai dengan formasi yang
telah ditetapkan.
4) Surat pernyataan pengunduran diri bermaterai Rp. 6000,- apabila sampai
dengan tanggal 22 Nopember 2010 tidak melakukan pemberkasan bagi
peserta yang lulus ujian tulis. Surat pernyataan ditandatangani oleh peserta
di hadapan Panitia. (Form Surat Pernyataan dapat didownload dari
www.ropeg-depkes.or.id).
b. Telah dinyatakan sesuai antara ijazah dan formasi yang tersedia.
Jika ditemukan ijazah tidak sesuai dengan formasi yang tersedia maka yang
bersangkutan tidak diberikan Kartu Peserta Ujian dan tidak diperkenankan
mengikuti ujian tulis.
c. Kartu Peserta Ujian ditempel pas foto berwarna yang terbaru ukuran 3 x 4
sebanyak 2 (dua) lembar pada kolom yang tersedia dan ditandatangani
langsung oleh peserta di hadapan Panitia.
KEMENTERIAN KESEHATAN
REPUBLIK INDONESIA
5.5. Pelaksanaan Ujian Tulis
a. Ujian Tulis dilaksanakan pada tanggal 23 Oktober 2010 di Provinsi
peminatan.
Contoh:
1) Registrasi on-line di Jakarta, peminatan RS Wahidin Sudirohusodo – lokasi
ujian di Makassar.
2) Registrasi on-line di Medan, peminatan Poltekkes Tasikmalaya – lokasi
ujian di Bandung.
b. Peserta diwajibkan membawa Kartu Tanda Peserta Ujian, Pensil 2B asli,
penghapus, rautan dan alat tulis.
c. Lokasi pelaksanaan ujian tulis akan diumumkan pada saat peserta mengambil
Kartu Tanda Peserta Ujian.
5.6. Kelulusan Ujian Tulis
a. Kelulusan Ujian akan diumumkan pada 06 Nopember 2010.
b. Daftar ulang secara on-line mulai tanggal 07 s/d 09 Nopember 2010
melalui website Biro Kepegawaian (www.ropeg-depkes.or.id).
5.7. Lain-lain
1. Seleksi Penerimaan CPNS Kementerian Kesehatan Tahun 2010 sama sekali
tidak dipungut biaya.
Kementerian Kesehatan tidak bertanggung jawab atas pungutan oleh oknum
yang mengatasnamakan Kementerian Kesehatan atau Panitia sehingga peserta
diharapkan tidak melayani tawaran untuk mempermudah penerimaan sebagai
CPNS.
2. Berkas yang sudah dikirimkan kepada Kementerian Kesehatan menjadi milik
Panitia dan tidak dapat diminta kembali.
3. Tidak diperkenankan mengubah pilihan peminatan yang sudah terdaftar.
4. Tidak diperkenankan melakukan registrasi ganda.
5. Hal-hal yang berkaitan dengan seleksi CPNS Kementerian Kesehatan Tahun
2010 dapat dilihat pada website Biro Kepegawaian (www.ropeg-depkes.or.id).
6. Kementerian Kesehatan menyediakan layanan Hotline dimasing-masing
Provinsi Peminatan sesuai daftar terlampir pada hari dan jam kerja (di luar
hari dan jam kerja melalui sms).
KEMENTERIAN KESEHATAN
REPUBLIK INDONESIA
7. Para pelamar disarankan untuk terus memonitor informasi dan perkembangan
seleksi melalui website Biro Kepegawaian (www.ropeg-depkes.or.id).
8. Keputusan Panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
9. Apabila dikemudian hari peserta terbukti memberikan data palsu maka
kelulusan dinyatakan batal.
Jakarta, September 2010
Tim Pengadaan CPNS Kemenkes TH 2010
TTD
Ketua
Jakarta, 27 September 2010
Ketua Tim Pengadaan CPNS Kemenkes Tahun 2010
dr. RATNA ROSITA, MPH
NIP. 195212051980032001
Jakarta, 27 September 2010
Tim Pengadaan CPNS Kemenkes Tahun 2010
TTD
KETUA
JAWA TIMUR PO BOX 1713 SURABAYA 60017 081230090302
WARNA/KELOMPOK MAP BERKAS PELAMAR CPNS KEMENKES
hijau
II D-I Teknik Transfusi Darah
D-III Akupuntur
D-III Analis Farmasi dan Makanan
D-III Analis Kesehatan
D-III Farmasi
D-III Fisioterapi
D-III Gizi
D-III Kebidanan
D-III Keperawatan
D-III Keperawatan + Anastesi
D-III Keperawatan Gigi
D-III Keperawatan Hemodialisa
D-III Kesehatan Gigi
D-III Kesehatan Kerja
D-III Kesehatan Lingkungan
D-III Kesehatan Masyarakat Jurusan Promosi Kesehatan
D-III Okupasi Terapi
D-III Ortotik Prostetik
D-III Perumahsakitan dan Perekam Medis
D-III Promosi Kesehatan
D-III Refraksionis Optis
D-III Rekam Medik
D-III Teknik Elektromedik
D-III Teknik Gigi
D-III Teknik Kardiovaskuler
D-III Teknik Radiologi
D-III Teknik Sipil dan Bangunan
D-III Terapi Wicara